<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?> 
  <rss version="2.0"><channel> 
				<title>RSS Website Resmi  Pramuka Sumatera Barat</title> 
				<description>Portal Informasi Pramuka Sumatera Barat</description>
				<link>http://pramukasumbar.com</link> 
				<language>id-id</language><item>
						                <title>Tiga Pramuka Penggalang MTsN 6 Padang Melaju ke Jambore Nasional</title>
						                <link>http://pramukasumbar.com/berita/detail/tiga-pramuka-penggalang-mtsn-6-padang-melaju-ke-jambore-nasional</link>
						                <description>Padang - Prestasi membanggakan ditorehkan Pramuka Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 6 Padang dalam ajang seleksi Kontingen Jambore Nasional XII Tahun 2026. 

Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis  Kwarcab Kota Padang, 4 April 2026, tiga perwakilan dari madrasah tersebut dinyatakan lulus seleksi. 

Ketiga siswa tersebut Rafael Lorenzo, Naufal Rafif Athaillah, dan Katsura Namiru Yumara yang akan mewakili Kota Padang ke tingkat nasional.

Kepala MTsN 6 Padang H. Yakub mengatakan proses seleksi yang berlangsung selama dua hari,  3–4 April 2026, menguji berbagai kompetensi kepramukaan yang ketat. 

“Terpantau Para peserta dinilai berdasarkan beberapa kategori utama, mulai dari teknik Sandi, kemahiran Pionering, ketangkasan PBB (Peraturan Baris Berbaris), Wawancara, hingga ketahanan fisik dalam sesi Penjelajahan, kata Yakub. 

Dikatakannya keberhasilan ini menjadi catatan positif bagi pengembangan pendidikan kepramukaan di lingkungan MTsN 6 Padang. Dengan hasil ini, para siswa tersebut secara resmi tergabung dalam Kontingen Kwarcab Kota Padang yang akan diberangkatkan menuju Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta. tambah H. Yakub

Pembina Pramuka MTsN 6 Padang Nofridawati menyampaikan persiapan intensif kini mulai untuk dimatangkan mental dan keterampilan mereka sebelum berinteraksi dengan ribuan anggota Pramuka Penggalang dari seluruh penjuru Indonesia.Ucapan selamat pun mengalir dari pihak sekolah dan rekan sejawat atas pencapaian luar biasa ini.

Sumber : harianhaluan.id
</description>
					                </item><item>
						                <title>Pramuka UNP dan KPU Sumbar Perkuat Sinergi untuk Edukasi Kepemiluan</title>
						                <link>http://pramukasumbar.com/berita/detail/pramuka-unp-dan-kpu-sumbar-perkuat-sinergi-untuk-edukasi-kepemiluan</link>
						                <description>Padang, 7 April 2026 — Gerakan Pramuka Universitas Negeri Padang Racana Dang Tuanku dan Bundo Kanduang melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (7/4). Kegiatan ini berlangsung di kantor KPU Sumatera Barat dari pukul 14.00 hingga 16.15 WIB.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat wawasan kebangsaan serta meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap sistem demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Hal ini sejalan dengan peran Gerakan Pramuka sebagai wadah pendidikan nonformal yang berfokus pada pembentukan karakter, kepemimpinan, serta kesadaran berbangsa dan bernegara.

Delegasi Gudep Pramuka UNP diwakili oleh Ketua Dewan Racana Putri, Kak Dian Kurnia Laila, Ketua Dewan Racana Putra, Kak M. Latik Lubis, serta Pembina Gugus Depan, Kak Dr. Alim H. Pamungkas, M.Pd. Rombongan disambut langsung oleh jajaran pimpinan KPU Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Bimbingan Satuan Karya (Mabisaka) Rintisan Yogaswara Sumatera Barat, menyampaikan apresiasi atas inisiatif kunjungan tersebut. Ia menegaskan adanya peluang kolaborasi antara KPU dan Gerakan Pramuka UNP, khususnya dalam penguatan pendidikan demokrasi serta peningkatan partisipasi pemilih dari kalangan generasi muda.

Hal senada disampaikan oleh Anggota KPU, Jons Manedi, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Mabisaka. Ia menjelaskan bahwa Saka Pramuka Yogaswara merupakan satuan karya rintisan yang digagas oleh KPU Sumatera Barat, dengan tujuan melibatkan generasi muda dalam mendukung penyelenggaraan pemilu, baik dalam aspek sosialisasi, pendidikan pemilih, maupun peningkatan partisipasi demokratis.

Melalui diskusi yang berlangsung interaktif, kedua belah pihak sepakat untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas ke depan. Rencana kerja sama yang akan dikembangkan mencakup pelaksanaan riset bersama, kegiatan bimbingan teknis, hingga integrasi program pendidikan demokrasi dalam kegiatan kepramukaan.

Pramuka UNP menyatakan komitmennya untuk membuka peluang seluas-luasnya bagi KPU dalam berkolaborasi dalam berbagai kegiatan kepramukaan. Sebaliknya, KPU Provinsi Sumatera Barat juga memberikan akses yang luas bagi anggota Pramuka UNP untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki guna mendukung pengembangan Satuan Karya Pramuka Yogaswara Sumatera Barat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sinergi strategis antara lembaga pendidikan kepemudaan dan penyelenggara pemilu, guna menciptakan generasi muda yang cerdas secara politik, berintegritas, serta memiliki kesadaran demokrasi yang tinggi.
</description>
					                </item><item>
						                <title>PENGABDIAN TANPA BATAS</title>
						                <link>http://pramukasumbar.com/berita/detail/pengabdian-tanpa-batas</link>
						                <description>SOLOK - Pengabdian tanpa batas begitulah tagline yang selalu dikedepankan oleh pramuka, mengabdi serta mengamalkan trisatya yang ke 3 yakni ikut serta membangun masyarakat.

Salah seorang pramuka Kota Solok yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Abdimashumas Gerakan Pramuka Kwarcab 10 Kota Solok IGM, Afridoni Araditha, Sp A yang akrab disapa Kak Dokter Doni  sudah menjadi Andalan Kwarcab Pramuka sejak 2010 hingga kini. 

Kak Doni yang juga sebagai ASN dipemerintahan Kota Solok sebagai Dokter Spesialis Anak di Puskesmas Tanah Garam mendapatkan penghargaan sebagai Tenaga medis dan tenaga kesehatan teladan, serta kader berprestasi tingkat nasional tahun 2024. Penghargaan ini nantinya akan diserahkan lansung oleh Menteri Kesehatan di Jakarta tanggal 13-16 Agustus 2024. 

Pengahargaan ini tidak hanya sebagai penghargaan pribadi, namun juga sebagai kado ulang tahun pramuka ke 62 tahun 2024.

Banyak kegiatan kemasyarakatan yang digagas oleh tim Pramuka Peduli Kota Solok dibawah komando belia, diantaranya aksi kebencanaan, sunatan massal, pemeriksaan kesehatan gratis dilokasi bencana, bumbung kemanusian dan banyak lagi kegiatan sosial lainnya. 

Selain itu Kak Doni yang juga selalu tergabung dalam kontingen Kota Solok dalam  kegiatan pramuka tingkat nasional seperti Jambore Nasional dan Raimuna Nasional selalu membuat Posko Kesehatan gratis di area kavling perkemahan. Aksi tersebut mendapatkan apresiasi dan antusia dari peserta maupun pembina daerah lain  yang mendampingi kegiatan tersebut. 

Dikesempatan lain Ketua Gerakan Pramuka Kota Solok Kakak Dr H Ramadhani Kirana Putra SE MM mengucapan selamat dan bangga kepada kak doni atas penghargaan yang telah dicapai sebagai Tenaga medis dan tenaga kesehatan teladan, serta kader berprestasi tingkat nasional tahun 2024. 

"Penghargaan yang telah dicapai oleh Kak Doni memberikan pelajaran berharga bagi kita para pramuk, bahwa pengamalan Trisatya dan Dasa Darma sebagai bentuk wujud pegabdian tanpa batas untuk bangsa dan tanah air indonesia" ucap Kak Dhani
</description>
					                </item><item>
						                <title>Menakar Lebih Awal, Siapa Ketua Kwartir Daerah 03 Sumbar 2027 Nanti Hasil Pilgub 2024 Saat Ini</title>
						                <link>http://pramukasumbar.com/berita/detail/menakar-lebih-awal-siapa-ketua-kwartir-daerah-03-sumbar-2027-nanti-hasil-pilgub-2024-saat-ini</link>
						                <description>Oleh : Kak Yoed - Jurnalis Televisi & Aktifis/Pemerhati Gerakan Pramuka Sumbar.

Dari periode ke periode, jabatan Ketua Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat selalu jatuh ke tangan Wakil Gubernur Terpilih. Sebut saja dari Gubernur Sumbar Zainal Bakar (2000 – 2005), Wagub Fachri Ahmad menduduki jabatan Ketua Kwarda 03 Sumbar.

Kemudian di era Gubernur Gamawan Fauzi (2005 – 2009), Wakilnya Marlis Rahman juga terpilih sebagai Ketua Kwartir Daerah 03 Sumbar. Kemudian, Irwan Prayitno yang terpilih menjadi Gubernur Sumbar (2010 – 2015), wagubnya Muslim Kasim juga mendapat jabatan yang sama di lingkungan gerakan Pramuka Sumbar, yakni sebagai Ketua Kwartir Daerah.

Ketika Irwan Prayitno kembali memenangkan Pilgub untuk periode kedua (2016-2021), wakilnya Nasrul Abit juga didapuk sebagai Ketua Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumbar hasil pemilihan secara aklamasi pada Musda 2017.

Di Pilgub 2020, Mahyeldi berhasil memenangkan pemilihan dan dilantik di tahun 2021 setelah gugatan sengketa pilkada pihak lawan waktu itu ditolak Mahkamah Konstitusi. Dan wakilnya Audi Joinaldy, saat ini juga mengemban amanah sebagai Ketua Kwartir Daerah 03 Sumbar hingga 2027 nanti (Hasil Musda 2022).
Barangkali, Audi dalam kontestasi Pilgub 2024 ini, mungkin tak perlu dibahas lagi rekam jejaknya di Pramuka lantaran jika menang, maka secara otomatis Gubernur langsung menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah atau Kamabida.

Hal ini berdasarkan pada ART Gerakan Pramuka, Bab V tentang organisasi, pada bagian keempat tentang Majelis Pembimbing Pasal 54 ayat (5) yang berbunyi Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) diketua oleh Gubernur.

Selain itu, pada Pilgub 2024 ini, satu nama sudah mencuat sebagai bakal calon Wakil Gubernur Sumbar. Yaitu anak muda yang besar di Jakarta, berkampung halaman di Kabupaten Agam, Vasco Ruseyme. Pria kelahiran 1986 ini (3 tahun lebih muda dari Audi) dipinang incumbent Gubernur Mahyeldi.

Vasco memang tidak memiliki latar belakang aktif di Gerakan Pramuka, meski dia tercatat aktif di ekstrakurikuler Patroli Keamanan Sekolah dan Osis. Politisi muda yang sekampung dengan Gubernur Mahyeldi ini memang lebih banyak aktif di dunia politik dan media sosial.

Jika terpilih sebagai Wagub, untuk periode kepengurusan Kwarda 03 Sumbar pada 2027 nanti, tentu Vasco sudah punya modal dasar untuk menjadi calon Ketua Kwarda 03 Sumbar. Persyaratan aktif dalam 5 tahun terakhir bisa di lengkapi dengan Surat Keputusan Kamabida Sumbar selaku Wakil Ketua Mabida, seperti yang dikantongi Wagub Audi Joinaldy di Musda lalu.

Meski belum pasti, ada juga muncul nama lain seperti Ganefri. Mantan rektor Universitas Negeri Padang ini, jika maju sebagai Calon Wakil Gubernur Sumbar dan ‘ratak tangan’ membawa putra kelahiran Payakumbuh tahun 1963 ini berhasil merebut kursi Wagub 2024-2019, maka sudah barang tentu bakal juga dilirik sebagai Ketua Kwartir Daerah 03 Sumbar di periode 2027 nanti.

Tentang keaktifan Ganefri sendiri di Gerakan Pramuka tak perlu diragukan, seperti menjadi Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan Universitas Negeri Padang. Selain itu, sebagai seorang Wakil Gubernur sudah barang tentu juga tercatat sebagai Majelis Pembimbing Daerah dengan jabatan Wakamabida.

Lebih lanjut, juga beredar nama Fauzi Bahar, Ketua LKAAM Sumbar dan Walikota Padang 2 Periode. Jika memang nasib baik mengantarkan putra Lubuk Minturun berpangkat terakhir Kolonel Angkatan Laut ini menjadi Wakil Gubernur, Posisi Ketua Kwarda 03 Sumbar juga sudah pasti bisa diraih.

Pada masanya, sebagai Wako Padang 2 Periode (2004-2014), Fauzi sendiri telah menerima penghargaan tertinggi Gerakan Pramuka yaitu Lencana Melati. Maka tak diragukan lagi beliau memiliki kemampuan untuk mengelola Kwarda 03 Sumbar.

Kita beralih ke Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang digadang-gadang beberapa pihak juga turut maju dalam kontestasi kali ini. Bupati Dharmasraya dua periode ini juga bakal mampu mengelola Kwarda 03 Sumbar lantaran 10 tahun sebagai Bupati, sudah tentu beliau selama itu juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka di Dharmasraya, sebagai modal dasar pencalonan.

Kemudian anggota DPD RI asal Sumbar, Emma Yohana. ‘Bundo Kanduang’ Sumbar ini memang tak memiliki rekam jejak aktif dalam Gerakan Pramuka. Mungkin terakhir berseragam coklat yaitu di masa pendidikan di Pondok Pesantren Diniyyah Puteri Padang Panjang (1968-1972). Namun, tak jadi persoalan, dengan dalil yang sama seorang Wakil Gubernur sudah pasti menjadi Wakil ketua Mabida Gerakan Pramuka Sumbar.

Nah..!, bagaimana jika Wagub Audi Joinaldy atau Ketua Kwarda 03 Sumbar menang dalam Pilgub 2024..?, maka beliau wajib mundur lantaran jabatan Kamabida sudah pasti diembannya. Dan bagaimana jika kalah atau tidak jadi ikut..?, maka beliau tetap saja menjadi Ketua Kwarda 03 Sumbar hingga akhir masa jabatan 2027 nanti. Jika mundur..?.

Baru persoalan muncul, yaitu tak ada alasan bagi Kwarda 03 Sumbar untuk tidak menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa dalam memilih pengganti Ketua Kwarda Audi Joinaldy yang sudah bisa diprediksi bakal dilanjutkan oleh Wakil Gubernur terpilih 2024 ini.

Barangkali pembahasan ini terlalu dini, namun tak ada salahnya kita menakar-nakar siapa pemimpin Sumbar dan pemimpin kita (Gerakan Pramuka Sumbar) di masa depan. Ini juga dapat menjadi referensi bagi yang ingin ‘curi star’ melakukan pendekatan dari awal, agar posisi yang dipertahankan oleh ‘mereka-mereka’ yang masih ingin terus &#39;bercokol&#39; dikepengurusan hingga saat ini, tetap terjaga.**
</description>
					                </item><item>
						                <title>117  Anak Ikut Berpartisipasi, Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Solok Gelar Sunatan Massal</title>
						                <link>http://pramukasumbar.com/berita/detail/117--anak-ikut-berpartisipasi-gerakan-pramuka-kwarcab-kota-solok-gelar-sunatan-massal</link>
						                <description>Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Solok melalui Satgas Pramuka Peduli menggelar khitanan massal. Kegiatan Khitanan massal ini diikuti sekitar 117 anak-anak.

Ketua Harian Kwarcab, Wadirman Anto menyam­paikan kegiatan bakti sosial ini merupakan kegia­tan tahunan. Karena sudah merupakan program Kwar­cab melalui Pramuka Peduli.

Menurutnya, aksi sosial berupa khitanan massal ini diharapkan dapat membantu masyarakat. Terutama mereka yang kurang mampu.

“Khitanan massal ini dilakukan untuk membantu masyarakat. Dan untuk kegiatan sunat massal ini kita menyiapkan kuota untuk 100 anak dengan petugas medis bebanyak 22 orang, dan satu anak akan dikhitan oleh 2 orang petugas,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini cukup banyak masyarakat yang berminat. Setidaknya ada sekitar 117 anak yang ikut. “Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen dalam menyampaikan syiar dakwah dan pengabdian masyarakat di wilayah Kota Solok dan sekitarnya.

Dengan tema dengan khitanan massal, kita tingkatkan kepedulian sesama muslim dalam kehidupan sosial kemasya­rakatan,” tuturnya. 

*Sumber : Pos Metro Padang
</description>
					                </item><item>
						                <title>PRO DAN KONTRA PERMENRISTEK 12 TAHUN 2024</title>
						                <link>http://pramukasumbar.com/berita/detail/pro-dan-kontra-permenristek-12-tahun-2024</link>
						                <description>PRO & KONTRA PERMENRISTEK 12 TAHUN 2024
Pramuka: Wajib VS Sukarela
Oleh; irham

Sejak peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 12 tahun 2024 diterbitkan maret lalu, langsung mengguncang dunia Kepramukaan Indonesia. Keadaan ini dipicu oleh pernyataan dalam bab V ketentuan penutup Pasal 34 huruf h yang mencabut permendikbud nomor 63 tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Mengengah. 

Berbagai reaksi ditunjukkan oleh masyarakat baik anggota Pramuka, pengurus Kwartir, praktisi pendidikan dan masyarakat umum lainnya. Kwarda Jawa Barat termasuk paling awal menanggapi polemik ini. Dikutip dari https://rejabar.republika.co.id/ Ka.Kwarda Jawa Barat Atalia Praratya, alasan penolakannya terhadap Permenristek ini diantaranya didasarkan pada perjalanan sejarah dari 1912 hingga dikokohkan dengan instruksi Presiden Soekarno pada tahun 1961 yang melebur lebih dari 100 organisasi kepanduan di Indonesia menjadi Pramuka. Selain itu, menurutnya Gerakan Pramuka juga menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, menjaga dan membangun negara kesatuan republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta lingkungan hidup.

Hal senada juga diungkapkan oleh mantan Menkopolhukam Prof. Mahfud MD. Dikutip dari https://www.cnbcindonesia.com/, beliau mengatakan “Saat di Polhukam saya malah mengusulkan agar Pramuka dikuatkan posisinya dan dinaikkan aggarannya. Filosofi pendidikan kita mencerdaskan kehidupan yang mencakup otak dan watak, intelektualitas dan moralitas, skill dan kelembutan hati”.

Disisi lain, Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti mengemukakan pendapat yang berbeda. Dikutip dari https://tirto.id/, Retno berpendapat kebijakan pemerintah membuat Pramuka sebagai ekstrakurikuler sukarela justru sudah sejalan dengan UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Dalam UU tersebut juga dinyatakan bahwa Pendidikan Kepramukaan merupakan salah satu Pendidikan nonformal yang menjadi wadah pengembangan potensi diri.  Ekskul seperti Pramuka, seharusnya tidak dipaksa sebagai kewajiban. Namun, Pramuka sebagai pilihan siswa sesuai kerelaan, minat, bakat dan potensi anak.

Pernyataan ini dikuatkan oleh Wapres Ma’ruf amin. Dikutip dari https://nasional.tempo.co/, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah tidak perlu dipermasalahkan. Pramuka dapat menjadi opsi sesuai dengan minat siswa. Dengan pilihan itu, yang masuk Pramuka dia  benar-benar punya niat keinginan. Itu akan lebih baik lagi, Nah tinggal lagi nanti supaya pembinaannya lebih baik lagi”, ujar Ma’ruf.

Melihat pelemik yang ada, pada tanggal 1 April Kemendikbudristek menanggapinya dalam siaran pers nomor 100/sipers/A6/IV/2024. Dalam siaran pers tersebut dinyatakan bahwa Permendikbudristek nomor 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka. Kemendikbudristek berdalih bahwa hanya merevisi bagian pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan menjadi tidak wajib. Namun demikian jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan. Undang-undang nomor 12 / 2010 menyatakan bahwa gerakan Pramuka bersifat mandiri, sukarela dan nonpolitis. Sejalan dengan itu Permendikbudristek mengatur bahwa kikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler termasuk Pramuka bersifat suka rela. Dalam RDP antara komisi X DPRRI bersama menteri dikbudristek Nadim Makarim juga menegaskan bahwa Pramuka adalah ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah, tapi tidak wajib bagi semua siswa untuk mengikutinya.

Menurut hemat penulis, dari pertentangan pendapat ditas, apakah Pramuka diselenggarakan atas dasar keawajiban ataupun dengan suka rela merupakan opsi yang perlu dicermati lebih dalam. Perlu adanya dialog yang lebih serius untuk menanggapi pendapat-pendapat tersebut. Perlu didudukkan stake holder yang terlibat dalam kepentingan ini agar jelas duduk tegaknya Pramuka diindonesia. Pemerintah sudah jelas mencabut Permendikbud nomor 63 tahun 2014 dan menggantinya dengan permendikbudristek nomor 12 tahun 2024. Pemerintah berdalih sedang menegakkan undang-undang nomor 12 tahun 2010 dimana keikutsertaan Pramuka bersifat mandiri, sukarela dan non-politis.
Sementara kelompok yang tidak setuju dengan dicabutnya Permendikbud nomor 63 tahun 2014 berdalih bahwa, Pramuka sudah mengiringi perjalanan kemerdekaan bangsa Indonesia dan mampu mengangkat nilai-nilai patriotisme khususnya bagi generasi muda Indonesia. Kedua pendapat ini adalah sama-sama benar adanya, baik secara fakta maupun secara tekstual. Oleh karena itu, izinkan penulis membedah kedua pendapat ini. Setidaknya menurut pemikiran penulis.

Pertama mengenai pendapat pemerintah yang menganggap keikutsertaan Pramuka didasarkan secara sukarela. Menurut penulis, relevansi kepramukaan pada hari ini adalah tentang bagaimana menyalurkan minat dan bakat generasi muda kepada sesuatu yang dapat membangun karakter kepribadian sebagai penerus bangsa. Jika keikutsertaaan Pramuka dilaksanakan secara suka rela, maka lembaga-lembaga pendidikan kepramukaan harus berpikir out of the box dan berbenah diri agar Pramuka dilirik oleh generasi muda sebagai tempat yang menantang dan menyenangkan dalam berkegiatan. Hari ini banyak lembaga non pemerintah (NGO) telah menduplikasi dan me-revisi pola kegiatan pendidikan Kepramukaan kedalam organsisasi mereka. Mereka melakukan ini demi menarik minat masyarakat khususnya kaum milenial untuk dididik dan membentuk karakter sesuai dengan arah organisasi mereka.  Demi tegaknya undang-undang nomor 12 tahun 2010 dan dengan semangat kemandirian, Kwartir dan Lembaga pendidikan Kepramukaan yang ada harus bekerja ekstra keras dan berinovasi agar generasi muda dengan suka rela ikutserta dalam kegiatan kepramukaan. Sebenarnya tidak ada salahnya juga jika keikutsertaaan Pramuka disasarkan atas kemandirian dan sukarela. Ini adalah cara pandang kita dalam menyikapi perubahan dan tantangan masa depan. Keyword nya adalah inovasi dan kerja keras.

Kedua mengenai pendapat kelompok yang mewajibkan penyelenggaraan pendidikan Kepramukaan di satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai Permendikbud 63 tahun 2014. Menanggapi hal ini, penulis memulainya dengan sebuah pertanyaan; Siapkah lembaga pendidikan, Kwartir dan pemerintah untuk melaksanakannya?. Pemerintah diharapkan menjadi tulang punggung atas eksistensi kepramukaan Indonesia. Pasal 36 huruf b dan c undang-undang nomor 12 tahun 2010 telah mengamanahkan kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyediakan semua keperluan pendidikan kepramukaan. Pada kenyataannya masih ada saja calon pelatih atau Pembina yang secara mandiri memperoleh sertifikasi profesinya sebagai pelatih dan Pembina Pramuka. Atau ada saja Gugus Depan yang secara mandiri melengkapi fasilitas pendidikan kepramukaannya. Padahal jika mengacu kepada undang-undang tersebut diatas, maka semua perangkat pendidikan mulai dari ketersediaan pelatih/Pembina, dan fasilitas kegiatan mestinya disediakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Fakta yang mencengangkan lagi adalah bahwa dana yang dikeluarkan oleh pemerintah hanya sampai kepada rekening Kwartir. Itupun dipakai untuk kegiatan operasional kantor dan sebagian lagi kegiatan yang bersifat kolektif. Lalu bagaimana dengan Gugus Depan sebagai ujung tombak pendidikan Kepramukaan yang katanya wajib diikuti oleh setiap siswa?. Dari informasi yang penulis dapatkan, dana kepramukaan di Gugus Depan umumnya diambilkan dari dana BOS. Dari sinilah fasilitas pendidikan Kepramukaan dilengkapi, termasuk didalamnya honorarium bagi Pelatih/Pembina yang memimpin jalannya kegiatan Kepramukaan di Gugus Depan. Ini sangat miris, dimana dana BOS yang tak seberapa itu sejatinya diperuntukkan bagi kegiatan operasional sekolah dan honorarium guru, juga dibebani dengan keperluan Pramuka yang jumlahnya tidak sedikit. Hingga saat ini khususnya di Sumatera Barat belum ada anggaran yang dikhususkan bagi Kepramukaan langsung turun ke rekening sekolah sebagai penunjang kegiatan Kepramukaan di Gugus Depan. Baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. 
Tidak bisa kita hanya berdalih bahwa Pramuka mampu membangun karakter dan nilai-nilai moral kebangsaan. Sementara zaman sudah mulai menuntut banyak atas generasi muda yang sedang berjuang menapaki masa depannya. 

Jika menyimak pernyataan menteri Nadim Makarim dalam rapat bersama komisi X DPR-RI, bahwa Pramuka adalah ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah. Penulis membacanya bahwa sekolah wajib menyediakan lembaga Kepramukaan walaupun keikutsertaan peserta didiknya bersifat sukarela. Jika pemerintah bersikukuh dengan dalih menegakkan UU-GP nomor 12 tahun 2010, maka tidak cukup hanya sampai pada pasal 20 ayat 1 saja. Akan tetapi harus konsisten juga dengan menegakkan pasal 36 khususnya pada huruf B dan huruf C dalam undang-undang tersebut.

Dibalik perdebatan itu semua, ada sebuah tanda Tanya besar bahwa apakah Pramuka masih relevan bagi generasi muda sekarang dan masa depan ?

Wassalam….
</description>
					                </item><item>
						                <title>Kwarda Sumbar Lakukan MoU Masuk Perguruan Tinggi Lewat Jalur Prestasi Pramuka</title>
						                <link>http://pramukasumbar.com/berita/detail/kwarda-sumbar-lakukan-mou-masuk-perguruan-tinggi-lewat-jalur-prestasi-pramuka</link>
						                <description>Tiga Perguruan Tinggi di Sumatera Barat siap menerima mahasiswa dari anggota Gerakan Pramuka lewat jalur Prestasi Pramuka. Tiga Perguruan Tinggi itu adalah Universitas Negeri Padang (UNP), Universitas Andalas (Unand) Padang, dan UIN Iman Bonjol Padang.

Kesiapan penerimaan mahasiswa bagi anggota Gerakan Pramuka lewat Jalur Prestasi Pramuka itu, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Barat melakukan MoU dengan tiga Perguruan Tinggi tersebut dan penandatanganan kerjasama pada saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2024 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Senin (4/3/2024) di hotel Truntum Padang.

Sebelumnya Kwarda Sumbar melalui Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Kwarda Sumbar, Kak Dr. H. Candrianto, ST., M.Pd. bersama Andalan Daerah melakukan penjajakan terhadap kesanggupan tiga perguruan tinggi di Sumatera Barat untuk menerima calon mahasiswa melalui seleksi mandiri lewat jalur prestasi Pramuka.

Alhamdulillah tiga perguruan tinggi siap laksanakan kerjasama dan saat penandatanganan MoU dihadiri Rektor UNP Padang, diwakili Wakil Rektor 1 Dr. Refnaldi, S.PdM. Litt., Rektor Unand Padang diwakili Dr. Efa Yonnedi, SE, M.PPM, Akt, CA.GRGP dan Rektor UIN Imam Bonjol Padang diwakili Prof.Dr. Martin Kustati, M.Pd. disaksikan Kakwarda Sumbar Kak Audy Joinaldy.

Kak Audy menyambut baik atas gagasan Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Kwarda Sumbar, sesuai tugasnya telah melaksanakan program kerja beberapa inovasi pengembangan program dalam mewujudkan sumber daya manusia yang profesional.

Selesai penandatanganan MoU terkait Penerimaan Mahasiswa lewat jalur Prestasi Pramuka, pihak perguruan tinggi langsung mensosialisasikan teknis penerimaan mahasiswa melalui jalur prestasi kepramukaan, dan juga dipertegas oleh Kak Candrianto beberapa teknis dan persyaratan yang perlu dipersiapkan calon yang akan diterima di perguruan tinggi tersebut.

Sosialisasi tiga perguruan tinggi terkait syarat penerimaan mahasiswa prestasi kepramukaan melalui non akademik baik perorangan maupun ketegori kelompok.

Prestasi kepramukaan silahkan dimasukkan dalam tingkat apa saja dari cabang sampai nasional dan kegiatan Pramuka internasional.

Perguruan tinggi juga mencoba menerapkan persyaratan selain prestasi Pramuka, juga tahfis minimal 5 juz, 10 dan 15 jus apalagi 30 juz, dan beberapa persyaratan lain yang memungkinkan.

Sementara itu Kadisdik Provinsi Sumatera Barat diwakili Sekretaris Disdik Sumbar, Kak Suryanto, S.Pd.,M.Pd. menyetujui dan mendukung ada perguruan tinggi yang menerima calon mahasiswa lewat jalur prestasi kepramukaan.

Kak Dr. Candrianto bersama andalan terus akan berupaya menyusun teknis persyaratan yang diperlukan.

***

Sumber: Pusinfo Kwarda Sumbar

 
</description>
					                </item><item>
						                <title>Rakerda: 3 Perguruan Tinggi UIN IB, Unand, dan UNP Padang Tandatangani MoU dengan Gerakan Pramuka Su</title>
						                <link>http://pramukasumbar.com/berita/detail/rakerda-3-perguruan-tinggi-uin-ib-unand-dan-unp-padang-tandatangani-mou-dengan-gerakan-pramuka-su</link>
						                <description>Sejumlah perguruan tinggi Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB), Universitas Andalas UNAND), dan Universitas Negeri (UNP) Padang mendukung dan sepakat tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) “Nota Kesepahaman/ kerja sama”  dengan Gerakan Pramuka Provinsi Sumatera Barat. Pergelaran acara dilaksanakan di Hotel Truntun Padang hari Senin tanggal 4 Maret 2024.

Berdasarkan surat Kwatir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat Nomor:41-03-A tanggal 26 Februari 2024, perihal mohon dukungan dan kerja sama Penerimaan Mahasiswa Baru jalur prestasi non akademik(Kepramukaan) dan hasil audiensiTim Kerja Sama KwardaSumatera Barat akan menindaklanjutinyadengan adanya perjanjian kerja untuk segera ditindaklanjuti, termasuk UNAND dan UNP.

Penandatangan kerja sama ini sejalan dengan acara “Rapat Kerja (Rakerda) Gerakan Pramuka Sumatera Barat Tahun 2024” yang dihadiri sebanyak 200 orang peserta, yang diri dari pengurus Kwarda, Pinda Saka, dan utusan Kwarcab Gerakan Pramuka Daerah se- Sumatera Barat.  

Ketua panitia Rakerda Dr.Hj.Azhariah Fatia, MA menyampaikan bahwa, dalam rangka transformasil Gerakan pramuka untuk itu dituntut mewujudkan sumberdaya manusia yang professional, di masa sekarang ini Gerakan pramuka sangat dituntut dalam pengembangan SDM yang unggul, karena itu harus menggait pihak-pihak terkait universitas-universitas untuk mendukung reformasi gerakan pramuka yang diinginkan.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Sumatera Barat, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy yang juga selaku Ketua  Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gerakan Pramuka Sumatera Barat Tahun 2024. Ia mengemukakan, sebagai tujuan dari Rakerda Gerakan Pramuka ini adalah melakukan evaluasi dan melahirkan rumusan serta kebijakan baru, sehingga Gerakan Pramuka dapat berperan dalam menjawab persoalan sosial kemasyarakatan.

Lebih jauh ia mengatakan,  terdapatnya berbagai masalah dan tantangan di masa ini, maka organisasi memerlukan inovasi baru guna menyempurnakan beberapa kebijakan organisasi tersebut, demikian pungkasnya.

*sumber : kompasiana
</description>
					                </item><item>
						                <title>Sabar AS bertekad bawa Pramuka menuju kwarcab tergiat di Sumatera Barat</title>
						                <link>http://pramukasumbar.com/berita/detail/sabar-as-bertekad-bawa-pramuka-menuju-kwarcab-tergiat-di-sumatera-barat</link>
						                <description>Sabar AS ketua Kwarcab Pasaman membuka secara resmi orientasi Kamabigus dan Sosialisasi pakaian pramuka di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Senin.

Sabar AS dalam sambutannya mengatakan bahwa ia bangga dengan seluruh peserta yang menghadiri acara tersebut.

Ia melihat peserta dengan penuh semangat dan antusias serta optomisme atas kebangkitan Gerakan Pramuka di ranah Equator Pasaman dalam pembinaan generasi muda untuk meningkatkan kualitas Sumberdaya manusia.

"Terima kasih, saya bangga atas semangat yang kakak-kakak perlihatkan," ungkap Sabar AS.

Sabar AS menambahkan Eksistensi Gerakan Pramuka sangat dibutuhkan dalam menciptakan generasi unggul yang berdaya saing sebagai estapet pemimpin umat dan bangsa di masa depan, sesuai amanat UU no 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan sesuai dengan Konsep Merdeka Belajar.

Generasi muda yang memiliki karakter mulia, akhlak mulia dan punya keterampilan serta berilmu pengetahuan.

Oleh sebab itu tambah Sabar AS, diperlukan terus menerus peningkatan kuantitas dan kualitas anggota dewasa Gerakan Pramuka dengan berbagai upaya dalam bentuk pendidikan dan pelatihan seperti yang diadakan saat ini, termasuk kegiatan KPN/Karang Pamitran Nasional, KMD dan lainnya, guna menghadirkan para Pembina yang tangguh dalam menciptakan generasi unggul.

Sabar AS juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Kwarcab Pasaman atas dukungan dan semangat selama ini, yang mengakibatkan banyak prestasi yang sudah diperoleh.

"Pada kesempatan ini saya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan kita bersama dimana banyak prestasi yang sudah kita wujudkan diantaranya baru-baru ini juara umum II dan III pada kegiatan lomba 4 kwarda Sumatera Barat, yang merupakan tiket untuk ikut serta ke Kalimantan Selatan," ungkap Sabar AS.

Ir. Ulul Azmi,ST.,IPP Wakil Ketua Sarana dan Prasarana Kwarcab 0308 Pasaman Selaku ketua panitia kegiatan ini menyampaikan, Kegiatan ini adalah salah satu program dalam rangka sosialisasi Seragam Terbaru Pramuka Berdasarkan PERMENDIKBUD NOMOR 50 TAHUN 2022.

"Seragam pramuka sebagai lambang dan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang bentuk, warna, dan tata cara pemakaiannya ditentukan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka," kata Ulul.

Pihaknya lewat acara ini juga berupaya sinergisitas antara Kwarcab dan Ka.Mabigus SD,SLTP dan SLTA Sekabupaten Pasaman sebagai garda terdepan pengembangan Kepramukaan.

"Orientasi Singkat gerakan Pramuka yang bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki berkecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan. Dan juga dalam kegiatan ini dihadiri oleh peserta lebih kurang 350 Orang," tutupnya.
</description>
					                </item><item>
						                <title>Kwarnas Terima Audiensi Racana Putra Putri Swarnadwipa Pangakalan Universitas Andalas </title>
						                <link>http://pramukasumbar.com/berita/detail/kwarnas-terima-audiensi-racana-putra-putri-swarnadwipa-pangakalan-universitas-andalas-</link>
						                <description>PRAMUKA.ID – Wakil Ketua Kwartir Nasional/Ketua Komisi Pembinaan Anggota Muda (Binamuda) Kak Prof. Dr. S. Budi Prayitno, MSc menerima Audiensi Pramuka Racana Putra Putri Swarnadwipa, Gudep Padang 06.068-06.067 pangkalan Universitas Andalas Sumatera Barat, bertempat digedung Kwarnas, Jalan Merdeka . Dalam pertemuan tersebut Kak Fahrul Rozi selaku ketua panitia sekaligus Dewan Kerja Daerah (DKD) Sumatera Barat yang di dampingi oleh Kak Qofifah Fadhila Darsi Ketua Racana Putri pangkalan Universitas Andalas menyampaikan agenda Kegiatan Fiesta Unand Ke 36 Tahun 2023 yang akan diikuti oleh Pramuka Penegak Tingkat SLTA/Sederajat Se-sumatera pada tanggal 7-13 Mei 2023 mendatang di Bumi Perkemahan Pramuka Universitas Andalas. Ikut hadir dan mendampingi pimpinan Kwarnas dalam forum audiensi tersebut adalah Kak Desi Ampriani,  Kabid Binamuda dan Kakoma, sementara dari pihak DKN hadir Kak Satrio Wibowo.
</description>
					                </item></channel>
  	</rss>